Jumat, 28 September 2007

Pahala Kaum Hawa di Akhirat

Ketika membaca Al Quran kita dapat menemukan dalam berbagai ayat memberikan berita gembira kepada laki-laki yang beriman dengan bidadari yang sangat cantik dan berbagai kenikmatan lainnya atas pasangan atau bidadari tersebut. Namun bagaimana dengan kaum perempuan, apakah mereka mempunyai teman atau pasangan selain suaminya karena sebagian besar pernyataan mengenai pahala di akhirat ditujukan kepada laki-laki yang beriman? apakah pahala bagi perempuan yang beriman lebih sedikit daripada yang diperoleh laki-laki yang beriman?
Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa pahala di akhirat nanti rndiberikan kepada laki-laki dan perempuan. Hal ini berdasarkan firman Alloh ‘Azza wa Jalla, yang artinya: ''Sesungguhnya Alloh tidak akan menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu baik laki-laki maupun perempuan'' (QS: Al Imran: 195)

''Dan barangsiapa yang mengerjakan amal saleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik'' (QS: An Nahl: 97)

''Dan barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang beriman, mereka itu akan masuk surga'' (QS: An Nisa’: 124)

''Sesungguhnya laki- laki dan perempuan muslim laki-laki dan perempuan yang beriman ...hingga…Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar'' (QS: Al Ahzab: 35)

Dalam ayat yang lain Alloh ‘Azza wa Jalla menyebutkan, yang artinya: "Mereka laki-laki dan perempuan, masuk surga bersama-sama, 'Mereka dan isteri-isteri mereka terdapat di tempat yang teduh'' (QS: Yasiin: 56)

''Masuklah kamu ke dalam surga, kamu dan isteri isteri kamu digembirakan'' (QS: Al Zuhruf: 70)

Alloh ‘Azza wa Jalla juga menyebutkan bahwa dia akan menciptakan perempuan dengan penciptaan khusus: ''Sesungguhnya kami menciptakan mereka (para bidadari) dengan penciptaan yang khusus dan kami jadikan mereka perawan" (QS: Al Waqiah: 35-36)

Keterangan di atas menyebutkan bahwa Alloh ‘Azza wa Jalla akan menciptakan kembali perempuan yang sudah tua menjadi bidadari, dan membuat mereka perawan, begitu juga laki-laki yang sudah tua akan diciptakan kembali menjadi pemuda dan beberapa hadits ditunjukkan bahwa perempuan yang masih hidup mempunyai kelebihan dari bidadari karena peribadatan dan kepatuhan mereka.

Oleh karena itu perempuan yang beriman akan memasuki surga sebagaimana laki-laki yang beriman. Jika seseorang perempuan mempunyai sejumlah suami setelah kawin cerai dan dia masuk bersama mereka dan akan memilih yang berkelakuan paling baik.

Jilbab Wanita Muslimah

Dewasa ini kita melihat banyak kaum muslimah yang tidak berjilbab dan apabila ada yang berjilbab bukan dengan tujuan untuk menutup aurat-aurat mereka akan tetapi dengan tujuan mengikuti mode, agar lebih anggun dan alasan lainnya. Sehingga mereka walaupun berjilbab tetapi masih memperlihatkan bentuk tubuh mereka dan mereka masih ber-tasyabbuh kepada orang kafir. Tidak hanya itu mereka menghina wanita muslimah yang mengenakan jilbab yang syar’i, dengan mengatakan itu pakaian orang kolot, pakaian orang radikal, dan mereka mengatakan jilbab (yang syar’i) adalah budaya arab yang sudah ketinggalan zaman, serta banyak lagi ejekan-ejekan yang tidak pantas keluar dari mulut seorang muslim. Hal ini karena kejahilan dan ketidak pedulian mereka untuk mencari ilmu tentang pakaian wanita muslimah yang syar’i. Untuk itu pada edisi ini kami berusaha berbagi ilmu mengenai Jilbab Wanita Muslimah yang sesuai dengan tuntunan syari’at, artikel ini bukan saja khusus untuk kaum hawa, namun para ikhwan, bapak, kakek juga berkewajiban untuk mempelajarinya dan memahami serta mengamalkannya dengan cara mengajak saudari-saudari kita yang berada dibawah tanggung jawabnya dan sekitarnya.

MELIPUTI SELURUH BADAN SELAIN YANG DIKECUALIKAN

Syarat ini terdapat dalam Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam surat An-Nuur ayat 31, yang artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman.Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita...”

Juga Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59, yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin: “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya: “Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi (yang bukan mahram/halal nikah), kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.” Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

Al-Qurthubi berkata: Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Semoga Allah memberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”

BUKAN SEBAGAI PERHIASAN

Ini berdasarkan Firman Allah Ta'ala dalam surat An-Nuur ayat 31, yang artinya: “Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.” Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya.

Hal ini dikuatkan oleh Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam surat Al-Ahzab ayat 33, yang artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.”

Juga berdasarkan sabda Nabi shalallohu 'alahi wa sallam: “Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

KAINNYA TIDAK TRANSPARAN

Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali tidak trasparan. Jika transparan, maka hanya akan mengundang fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : “Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” (At-Thabrani Al-Mujamusshaghir : 232).

Di dalam hadits lain terdapat tambahan yaitu : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (HR.Muslim).

Ibnu Abdil Barr berkata : “Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dans tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang.” ( Tanwirul Hawalik III/103).

Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsanya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qibtiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : “Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidak melihatnya sebagai pakaian yang tipis !. Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis,namun ia menggambarkan lekuk tubuh.” (H.R. Al-Baihaqi II/234-235).

HARUS LONGGAR (TIDAK KETAT) SEHINGGA TIDAK DAPAT MENGGAMBARKAN SESUATU DARI TUBUHNYA

Usamah bin Zaid pernah berkata: Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam pernah memberiku baju Qibtiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku: “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qibtiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaikan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Qibtiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi : Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441).

Aisyah pernah berkata: ” Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya (Ibnu Sad VIII/71). Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel)” (Ibnu Abi Syaibah: Al-Mushannaf II:26/1).

TIDAK DIBERI WEWANGIAN ATAU PARFUM

Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata: Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam bersabda: “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda shalallohu 'alahi wa sallam: “Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanah).

Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah: Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian tercium olehnya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133).

Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : “Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki” (Al-Munawi : Fidhul Qadhir).

Syaikh Albani mengatakan: Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Berkata Al-Haitsami dalam AZ-Zawajir II/37 “Bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar meskipun suaminya mengizinkan”.

TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI

Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya. Dari Abu Hurairah berkata: “Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Abdullah bin Amru yang berkata: Saya mendengar Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam bersabda: “Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200)

Dari Ibnu Abbas yang berkata: Nabi shalallohu 'alahi wa sallam melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274).

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam bersabda: “Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).” ( Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi).

Dalam hadits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya. Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.

TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA-WANITA KAFIR

Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala surat Al-Hadid ayat 16, yang artinya : “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam surat Al-Hadid ayat 16, yang artinya: “Janganlah mereka seperti...” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan (Al-Iqtidha... hal. 43).

Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan ayat ini (IV/310): Karena itu Allah Subhanahu Wa Ta'ala melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang. Allah berfirman : Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad).“Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih” (Q.S. Al-baqarah:104).

Lebih lanjut Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya (I/148): Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan “Dengarlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinya ketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46. Allah juga telah memberi tahukan dalam surat Al-Mujadalah ayat 22, bahwa tidak ada seorang mu’min yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mu’min, sedangkan tindakan menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.

BUKAN PAKAIAN SYUHRAH (UNTUK MENCARI POPULARITAS)

Berdasarkan hadits Ibnu Umar, Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam bersabda: “Barangsiapa menge nakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (Abu Daud II/172).

Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani: Nailul Authar II/94). Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu. Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.” wallahu ‘alam.

(Dikutip dari: Kitab Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah, Asy-Syaikh Al-Albani)

Minggu, 16 September 2007

Akhlaq &Aqidah Istri Idaman

Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel yang berjudul "Istri Idaman Karir Wanita Mulia". Pada pembahasan kali ini akan dipaparkan sedikit mengenai akhlaq bagi seorang Istri dari kalangan kaum muslimin yang mencari kemulian sejati. Semoga kaum muslimah yang membaca artikel ini tersentuh nuraninya dan memperoleh jalan hidayah mana kala selama ini telah terjatuh dalam jurang kenistaan dan jebakan-jebakan musuh Islam.

Seorang isteri idaman harus memahami arti pentingnya aqidah islamiyah yang shahihah, karena sah tidaknya suatu amal tergantung kepada benar dan tidaknya aqidah seseorang. Isteri idaman adalah sosok yang selalu bersemangat dalam menuntut ilmu agama sehingga dia dapat mengetahui ilmu-ilmu syar'i baik yang berhubungan dengan aqidah, akhlak maupun dalam hal muamalah sebagaimana semangatnya para shahabiyah dalam menuntut ilmu agama Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk menghilangkan kebodohan mereka dan beribadah kepada Allah di atas cahaya ilmu.

Sebagaimana riwayat dibawah ini:
Dari Abu Said Al Khudri dia berkata: Pernah suatu kali para wanita berkata kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam: "Kaum laki-laki telah mengalahkan kami, maka jadikanlah satu hari untuk kami, Nabi pun menjanjikan satu hari dapat bertemu dengan mereka, kemudian Nabi memberi nasehat dan perintah kepada mereka. Salah satu ucapan beliau kepada mereka adalah: "Tidaklah seorang wanita di antara kalian yang ditinggal mati tiga anaknya, kecuali mereka sebagai penghalang baginya dari api nereka. Seorang wanita bertanya: "Bagaimana kalau hanya dua?" Beliau menjawab: "Juga dua." (HR. Al-Bukhari No 1010)

Seorang isteri yang aqidahnya benar akan tercermin dalam tingkah lakunya misalnya:
Dia hanya bersahabat dengan wanita yang baik.
Selalu bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Rabbnya.
Bisa menjadi contoh bagi wanita lainnya.


Akhlak Isteri Idaman.
Berusaha berpegang teguh kepada akhlak-akhlak Islami yaitu: Ceria, pemalu, sabar, lembut tutur katanya dan selalu jujur.
Tidak banyak bicara, tidak suka merusak wanita lain, tidak suka ghibah (menggunjing) dan namimah (adu domba).
Selalu berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan isteri suaminya yang lain (madunya) jika suaminya mempunyai isteri lebih dari satu.
Tidak menceritakan rahasia rumah tangga, diantaranya adalah hubungan suami isteri ataupun percekcokan dalam rumah tangga. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya di antara orang yang terburuk kedudukan-nya disisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya dan isteri mencumbui suaminya kemudian ia sebar luaskan rahasianya." (HR. Muslim 4/157)

Isteri idaman di rumah suaminya
Membantu suaminya dalam kebaikan. Merupakan kebaikan bagi seorang isteri bila mampu mendorong suaminya untuk berbuat baik, misalnya mendo-rong suaminya agar selalu ihsan dan berbakti kepada kedua orang tuanya, sebagaimana firman Allah Ta'ala, yang artinya: "Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah." (Al Ahqaf 15)
Membantunya dalam menjalin hubungan baik dengan saudara-saudaranya.
Membantunya dalam ketaatan.
Berdedikasi (semangat hidup) yang tinggi.
Ekonomis dan pandai mengatur rumah tangga.
Bagus didalam mendidik anak.
Penampilan:
Di dalam rumah, seorang isteri yang shalehah harus selalu memperhatikan penampilannya di rumah suaminya lebih-lebih jika suaminya berada di sisinya maka Islam sangat menganjurkan untuk berhias dengan hal-hal yang mubah sehingga menyenangkan hati suaminya.
Jika keluar rumah, seorang isteri yang sholehah harus memperhati-kan hal-hal berikut: Harus minta izin suami, Harus menutup aurat dan tidak menampakkan perhiasannya, Tidak memakai wangi-wangian, Tidak banyak keluar kecuali untuk tujuan syar'i atau keperluan yang sangat mendesak.

Shalat dengan Mengenakan Baju Ketat

Memakai pakaian yang ketat dan sesak tidak dianjurkan (makruh) baik dari sudut pandang syari’ah maupun dari sudut pandang kesehatan. Ada sebagian jenis baju ketat membuat orang yang mengenakannya sulit melakukan sujud. Jika baju seperti ini menyebabkan si pemakai sukar mengerjakan shalat atau bahkan menyebabkan dia meninggalkan shalat, maka jelas hukum memakai baju seperti ini adalah haram.

Asy-Syaikh al Albaniy berkata bahwa celana ketat itu mendatangkan dua macam musibah: Musibah pertama, bahwa orang yang memakainya menyerupai orang-orang kafir. Sedangkan Kaum Muslim memang memakai celana, akan tetapi model celana yang lebar dan longgar. Model seperti ini masih banyak dipakai di daerah Suriah dan Libanon. Ummat Islam baru mengenal celana ketat setelah mereka dijajah bangsa eropa. Pengaruh buruk itulah yang diwariskan oleh kaum penjajah kepada ummat Islam. Akan tetapi karena kebodohan dan ketololan ummat Islam sendiri, mereka mengambil tradisi buruk tersebut.

Musibah kedua, celana ketat menyebabkan bentuk aurat terlihat dengan jelas. Memang benar bahwa aurat pria adalah anggota badan antara pusar dan lutut. Namun seorang hamba yang sedang melakukan shalat dituntut untuk berbuat lebih dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat (dalam masalah busana ini, lihat Al Qur’an Surah 7:31-pen-). Tidak pantas dia melakukan maksiat kepada Alloh subhanahu wa ta'ala ketika sedang sujud bersimpuh di hadapan-Nya. Ketika dia mengenakan celana ketat, maka kedua pantatnya akan terbentuk dengan jelas. Bahkan lebih dari itu, bagian tubuh yang membelah keduanya juga terlihat nyata !

Bagaimana seorang hamba melakukan shalat dan menghadap Rabb Semesta Alam dalam keadaan seperti ini ?! Yang lebih aneh lagi adalah mayoritas pemuda Muslim biasanya menentang keras apabila kaum wanita Muslimah memakai baju ketat. Alasan mereka bahwa baju ketat yang dipakai wanita bisa menunjukkan bentuk tubuhnya secara jelas. Akan tetapi pemuda ini lupa akan dirinya sendiri. Dia tidak sadar bahwa dia telah mengerjakan suatu hal yang dia sendiri membencinya.

Jika demikian, tidak ada bedanya antara wanita yang memakai baju ketat sehingga terlihat lekuk tubuhnya dengan pria yang memakai celana ketat (jeans dan semacamnya-pen-) sehingga terlihat bentuk kedua pantatnya. Ketika pantat pria dan wanita dianggap sebagai aurat, maka hal menggunakan baju ketat bagi mereka itu sama saja hukumnya, yakni dilarang. Sebenarnya para pemuda wajib menyadari musibah yang telah melanda mayoritas mereka.

Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Aalihi Wasallam telah melarang kaum pria shalat dengan memakai celana tanpa gamis (kemeja). Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dan al Hakim. Sanad hadits ini sendiri berkualitas hasan. Lihat Shahiih al Jaami’ al Shaghiir nomor 6830 dan juga diriwayatkan oleh al Thahawiy dalam Syarh Ma’aaniy al Atsaar (I/382).

Adapun jika model celana yang dikenakan ketika shalat tidak ketat dan berukuran longgar, maka sah shalat yang dikerjakan. Yang lebih baik adalah dirangkap dengan gamis yang bisa menutup anggota tubuh antara pusar dan lutut. Akan tetapi lebih baik lagi apabila panjang gamis itu sampai setengah betis atau sampai mata kaki (asalkan tidak sampai menutupi mata kaki –pen). Hal seperti ini adalah cara menutup aurat yang paling sempurna (mungkin pakaian seperti ini di daerah kita agak sukar didapatkan di pasaran, namun cukup banyak sarung yang bisa menggantikan fungsinya –pen-). (Al Fataawaa I/69, tulisan Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdullah bin Baz).

Dengan latar belakang inilah Komite Tetap Pembahasan Masalah ‘Ilmiyyah dan fatwa Saudi Arabia (semacam MUI di Indonesia -pen-) menjawab pertanyaan mengenai hukum Islam tentang shalat memakai celana. Jawaban yang dirumuskan adalah sebagai berikut: “Jika pakaian tersebut tidak menyebabkan aurat terbentuk dengan jelas, karena modelnya longgar dan tidak bersifat transparan sehingga anggota aurat tidak bisa dilihat dari arah belakang, maka boleh dipakai ketika shalat. Namun apabila busana itu terbuat dari bahan yang tipis sehingga memungkinkan aurat yang memakai dilihat dari belakang, maka shalat yang dikerjakan batal hukumnya. Jika sifat busana yang dipakai hanya mempertajam atau memperjelas bentuk aurat saja, maka makruh mengenakan busana tersebut ketika shalat. Terkecuali jika tidak ada busana lain yang dapat dikenakan.

Kewajiban Sholat Ber-Jamaah di Masjid

Banyak dari kalangan umat Islam saat ini yang meremehkan shalat berjamaah. Sebagian diantara mereka tidak mengetahui hukum-hukum Sholat Berjama'ah karena memang kurangnya sumber Ilmu yang terpercaya dan sebagian lagi karena tidak pernah peduli dengan ajaran Islam itu sendiri.

Pada kesempatan kali ini, marilah kita yang belum mengetahui perkara ini dengan sebab apapun untuk menundukkan hati kita, untuk mempelajari Syariat Islam dengan baik dan benar serta diamalkan sekuat daya upaya yang kita miliki.

Tulisan ini berusaha menjelaskan mengenai hukum-hukum tentang wajibnya shalat berjama’ah, karena sekali lagi kita ingatkan diri kita bahwa sebenarnya masalah ini adalah masalah yang teramat penting sebagaimana masalah-masalah lainnya yang terdapat dalam web site ini. Wallahu A'lam

Alloh Subhanallohu wa Ta’ala banyak menyebut kata "shalat" dalam Al Qur’anul Karim. Ini menandakan begitu penting perkara ini. Alloh Subhanallohu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: "Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."(QS. Al Baqarah: 43)

Ayat mulia ini merupakan nash tentang kewajiban shalat berjamaah. Dan dalam surat An- Nisa’ Alloh Subhanallohu wa Ta’ala berfirman yang artinya: "Dan apabila kamu berada ditengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemu-dian apabila mereka (yang shalat besertamu) su-jud (telah menyempurnakan serekat), maka hen-daklah mereka dari belakangmu (untuk meng-hadapi musuh) dan hendaklah datang golongan kedua yang belum shalat, lalu bershalatlah me-reka denganmu , dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata…" (QS. An Nisa’: 102)

Pada ayat diatas Alloh Subhanallohu wa Ta’ala mewajibkan shalat berjamaah bagi kaum muslimin dalam keadaan perang. Bagaimana bila dalam keadaan damai ?!. Telah disebutkan diatas bahwa "..dan hendaklah datang segolongan kedua yang belum shalat, lalu bershalatlah bersamamu…". Ini adalah dalil bahwa shalat berjamaah adalah fardhu ‘ain, bukan fardu kifayah, ataupun sunnah. Jika hukumnya fardhu kifayah, pastilah gugur kewajiban berjamaah bagi kelompok kedua karena penunaian kelompok pertama. Dan jika hukumnya adalah sunnah, pastilah alasan yang paling utama adalah karena takut.

Dan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: "Seorang laki-laki buta datang kepada Nabi dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai pe-nuntun yang akan menuntunku ke Masjid. " Ma-ka dia minta keringanan untuk shalat dirumah, maka diberi keringanan. Lalu ia pergi, Beliau memanggilnya seraya berkata: "Apakah kamu mendengar adzan? Ya, jawabnya. Nabi berkata:"Kalau begitu penuhilah (hadirilah)!" (HR. Muslim)

Didalam hadits ini Rasululloh shallallahu ‘alaihi wassallam tidak memberikan keringanan kepada Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu untuk shalat dirumahnya (tidak berjamaah) kendati ada alasan, diantaranya:

Keadaan beliau buta.
Tidak adanya penuntun ke Masjid.
Jauh rumahnya dari Masjid.
Adanya pohon-pohon kurma dan lain-lain yang ada diantara rumah beliau dan Masjid.
Adanya binatang buas di Madinah.
Tua umurnya dan telah lemah tulang-tulang-nya.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam telah bersabda, yang artinya: "Aku berniat memerintahkan kaum muslimin untuk mendirikan shalat. Maka aku perintahkan seorang untuk menjadi imam dan shalat bersama. Kemudian aku berangkat dengan kaum muslimin yang membawa seikat kayu bakar menuju orang-orang yang tidak mau ikut shalat berjamaah, dan aku bakar rumah-rumah mereka." (HR. Bukhari & Muslim)

Hadits diatas telah menjelaskan bahwa tekad Rasululloh shallallahu ‘alaihi wassallam untuk membakar rumah-rumah disebabkan mereka tidak keluar untuk shalat berjamaah di masjid. Dan masih banyak lagi hadits yang menerangkan peringatan keras Rasulullah terhadap orang-orang yang tidak hadir ke masjid untuk berjamaah bukan semata-mata karena mereka meninggalkan shalat, bahkan mereka shalat di rumah-rumah mereka.

Ibnu Hajar berkata: "Hadits ini telah menerangkan bahwa shalat berjamaah adalah fardhu ‘ain, karena kalau shalat berjamaah itu hanya sunnah saja, Rasulullah tidak akan berbuat keras terhadap orang-orang yang meninggalkannya, dan kalau fardhu kifayah pastilah telah cukup dengan pekerjaan beliau dan yang bersama beliau."

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: "Engkau telah melihat kami, tidak sese-orang yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali ia seorang munafik yang diketahui nifaknya atau seseorang yang sakit, bahkan seorang yang sakitpun berjalan (dengan dipapah) antara dua orang untuk mendatangi shalat (shalat berjamaah di masjid). "Beliau menegaskan : "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam mengajarkan kita jalan-jalan hidayah, dan salah satu jalan hidayah itu adalah shalat di masjid (shalat yang diker-jakan di masjid)." (Shahih Muslim)

Ibnu Mas’ud juga mengatakan: "Barang siapa mau bertemu dengan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala di hari akhir nanti dalam keadaan MUSLIM, maka hendaklah memelihara semua shalat yang diserukan-Nya. Alloh Subhanallohu wa Ta’ala telah menetapkan jalan-jalan hidayah kepada para Nabi dan shalat termasuk salah satu jalan hidayah. Jika kalian shalat dirumah maka kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan kalian akan sesat. Setiap Lelaki yang bersuci dengan baik, kemudian menuju masjid, maka Alloh Subhanallohu wa Ta’ala menulis setiap langkahnya satu kebaikan, mengangkatnya satu derajat, dan menghapus satu kejahatannya. Engkau telah melihat dikalangan kami, tidak pernah ada yang meninggalkan shalat (berjamaah), kecuali orang munafik yang sudah nyata nifaknya. Pernah ada seorang lelaki hadir dengan dituntun antara dua orang untuk didirikan shaf."

Ibnu Mas’ud, Abdullah bin Abbas dan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhuma berkata: "Barangsiapa yang mendengar adzan kemudian dia tidak mendatanginya tanpa udzur, maka tidak ada shalat baginya."

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum berkata: "Tidak ada tetangga masjid kecuali shalat di masjid." Ketika ditanyakan kepada beliau: "Siapa tetangga masjid ?" Beliau menjawab: "Siapa saja yang mendengar panggilan adzan." Kemudian kata beliau: "Barangsiapa mendengar panggilan adzan dan dia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya, kecuali dia mempunyai udzur.

Meningggalkan shalat berjamaah merupakan salah satu penyebab untuk meninggalkan shalat sama sekali. Dan perlu diketahui bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran, dan ke-luar dari islam. Ini berdasar pada sabda Nabi, yang artinya: "Batas antara seseorang dengan kekufuran dan syirik adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim). "Janji yang membatasi antara kita dan orang-orang kafir adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia kafir."

Setiap muslim wajib memelihara shalat pada waktunya, mengerjakan shalat sesuai dengan yang disyariatkan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala, dan mengerjakan secara berjamaah di rumah-rumah Alloh Subhanallohu wa Ta’ala. Setiap muslim wajib taat kepada Alloh Subhanallohu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, serta takut akan murka dan siksa Alloh Subhanallohu wa Ta’ala.

Tidak bisa dipungkiri shalat berjamaah mempunyai beberapa hikmah serta kemaslahatan. Hikmah yang tampak adalah:
Akan timbul diantara sesama muslim akan sa-ling mengenal dan saling membantu dalam kebaikan, ketaqwaan, dan saling berwasiat de-ngan kebenaran dan kesabaran.
Saling memberi dorongan kepada orang lain yang meninggalkannya, dan memberi penga-jaran kepada yang tidak tahu.
Menumbuhkan rasa tidak suka/membenci kemunafikan.
Memperlihatkan syiar-syiar Alloh Subhanallohu wa Ta’ala ditengah-tengah hamba-Nya.
Sarana dakwah lewat kata-kata dan perbuatan.

Hadits mengenai wajibnya shalat berjamaah dan kewajiban melaksanakannya di rumah Alloh Subhanallohu wa Ta’ala sangat banyak Oleh karena itu setiap muslim wajib memperhatikan, dan bersegera melaksanakannya. Juga wajib memberitahukan hal ini kepada anak-anaknya, keluarga, tetangga, dan seluruh teman-teman seaqidah agar mereka melaksanakan perintah Alloh Subhanallohu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dan agar mereka takut terhadap larangan Alloh Subhanallohu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dan agar mereka menjauhkan diri dari sifat-sifat orang munafik yang tercela, diantaranya malas mengerjakan shalat

(Sumber Rujukan: Ahammiyatus Shalatil Jamaah, Syarah Muslim oleh Imam Nawawi, Tafsir lbnu Katsir)

Tangisan Seorang Pemimpin Yang Takut Pada Alloh

UMAR bin ABDUL AZIZ, Dia seorang hafizh, mujtahid, sangat mendalam ilmunya, zuhud,ahli ibadah dan sosok pemimpin kaum Muslimin yang sejati. Dia juga disebut Abu Hafsh,dari suku Quraisy,Bani Umayyah.

Istrinya, Fathimah pernah berkata, “ Dikalangan kaum laki-laki memang ada yang shalat dan puasanya lebih banyak dari Umar. Tetapi aku tidak melihat seorangpun yang lebih banyak ketakutannya kepada Allah daripada Umar, jika masuk rumah ia langsung menuju tempat shalatnya, bersimpuh dan menangis sambil berdoa kepada Alloh hingga tertidur. Kemudian dia bangun dan berbuat seperti itu sepanjang malam.”

Takkala menyampaikan khutbah terakhirnya, Umar bin Abdul Aziz naik keatas mimbar, memuji Alloh, lalu berkata, “ Sesungguhnya ditanganmu kini tergenggam harta orang-orang yang binasa. Orang-orang yang hidup pada generasi mendatang akan meninggalkannya , seperti yang telah dilakukan oleh generasi yang terdahulu. Tidakkah kamu ketahui bahwa siang dan malam kamu sekalian mengarak jasad yang siap menghadap Allah, lalu kamu membujurkannya di dalam rekahan bumi, tanpa tikar tanpa bantal, lalu kamu menimbunnya dalam kegelapan bumi ?. Jasad itu telah meninggalkan harta dan kekasih-kekasihnya. Dia terbujur dikolong bumi, siap menghadap hisab. Dia tak mampu berbuat apa-apa menghadapi keadaan sekitarnya dan tidak lagi membutuhkan semua yang ditinggalkannnya. Demi Allah, kusampaikanhal ini kepadamu sekalian, karena aku tidak tahu apa yang terbatik didalam hati seorang seperti yang kuketahui pada diriku sendiri “

Selanjutnya Umar bin Abdul Aziz menarik ujung bajunya, menyeka air mata, lalu turun dari mimbar. Sejak itu dia tidak keluar rumah lagi kecuali setelah jasadnya sudah membeku.

Diriwayatkan dari Abdus-Salam, mantan budak Maslamah bin Abdul Malik, dia berkata: “ Umar bin Abdul Aziz pernah menangis, melihat ia menangis, istrinya dan semua anggota keluarganya pun ikut menangis, padahal mereka tidak tahu persis apa pasalnya mereka ikut-ikutan menangis”.

Setelah suasana reda, Fathimah, istrinya bertanya: “Demi ayahku sebagai jaminan, wahai Amirul Mukminin, apa yang membuat engkau menangis? “ .Umar bin Abdul aziz menjawab, “ Wahai fathimah, aku ingat akan persimpangan jalan manusia takkala berada di hadapan Alloh, bagaimana sebagian diantara mereka berada di sorga dan sebagian lain berada di neraka

Wanita Yang Masuk Neraka Karena Seekor Kucing

Hati yang keras dan tabiat yang buruk bisa menjerumuskan pemiliknya ke dalam Neraka. Hal itu karena ia kosong dari kasih sayang yang membuatnya tidak peduli terhadap apa yang dia lakukan kepada orang lain, maka ia membunuh, memukul dan merusak.

Dengan itu, mereka mencelakakan diri mereka disebabkan oleh apa yang mereka lakukan kepada orang lain. Di antara mereka ada seorang wanita yang diceritakan oleh Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam. Dia mengurung seekor kucing sampai ia mati kelaparan dan kehausan. Karena perbuatan itu dia pun masuk Neraka.

NASH HADITS
Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: "Seorang wanita masuk Neraka karena seekor kucing yang diikatnya. Dia tidak memberinya makan dan tidak membiarkannya makan serangga bumi."

Dalam riwayat Bukhari, "Seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang dia kurung sampai mati. Dia masuk Neraka karenanya. Dia tidak memberinya makan dan minum sewaktu. Mengurungnya. Dia tidak pula membiarkannya dia makan serangga bumi."

Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam telah melihat wanita yang mengikat kucing ini berada di Neraka manakala beliau melihat Surga dan Neraka pada shalat gerhana. Dalam Shahih Bukhari dari Asma binti Abu Bakar bahwa Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: "Lalu Neraka mendekat kepadaku sehingga aku berkata, 'Ya Rabbi, aku bersama mereka?' Aku melihat seorang wanita. Aku menyangka wanita itu diserang oleh seekor kucing. Aku bertanya, 'Bagaimana ceritanya?' Mereka berkata, 'Dia menahannya sampai mati kelaparan. Dia tidak memberinya makan dan tidak pula membiarkannya mencari makan." Nafi' berkata, "Menurutku dia berkata, 'Mencari makan dari serangga bumi."

Muslim meriwayatkan dari Jabir hadits Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam yang melihat seorang wanita yang mengikat kucing berada di Neraka. Di dalamnya terdapat keterangan bahwa wanita itu berasal dari Bani Israil. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa wanita itu berasal dari Himyar.

TAKHRIJ HADITS
Hadits tentang kucing dalam Shahih Bukhari dalam Kitab Bad’il Khalqi, bab”Jika lalat jatuh ke dalam bejana salah seorang dari kalian” (VI/356), no. 3318. Dan dalam Kitab Ahaditsil Anbiya’, no. 3482. Dan dalam Kitabul Musaqah, bab keutamaan memberi minum, 5/41, no. 2365.

Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Umar dalam Kitabus Salam, bab ”Diharamkannya membunuh kucing” (4/1760, no. 2242-2243).

Hadits tentang Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam melihat seorang wanita yang mengikat kucing diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya dalam Kitabul Adzan dan Asma' binti Abu Bakar (2/231, no. 745) dan Kitabul Musaqah Abdullah, keutamaan memberi minum air (5/41) no. 2364.

Adapun riwayat Muslim tentang Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam melihat wanita yang menyiksa kucing terdapat dalam Kitabul Kusuf, bab apa yang diperlihatkan kepada Rasululloh dalam shalat Kusuf, 2/622, no. 904.

PENJELASAN HADITS
Ini adalah kisah wanita Himyariyah Israiliyah yang mengurung seekor kucing, tetapi dia tidak memberinya makan dan minum hingga kucing itu mati karena kelaparan dan kehausan. Ini menunjukkan kerasnya tabiat wanita itu, betapa buruk akhlaknya, serta tiadanya belas kasih di hatinya. Dia sengaja menyakiti. Jika di hatinya terdapat belas kasih, niscaya dia melepaskan kucing itu. Dan sepertinya dia mengurungnya sepanjang siang dan malam. Ia merasakan haus dan lapar dengan suara yang memelas meminta bantuan dan pertolongan. Suara dengan ciri tersendiri yang dikenal oleh orang-orang yang mengenal suara. Akan tetapi, hati wanita ini telah membatu dan tidak terketuk oleh suara pilu kucing itu. Dia tidak menghiraukan harapan dan impiannya. Suara itu melemah, lalu seterusnya menghilang. Kucing itu mati. Ia mengadu kepada Tuhannya tentang kezhaliman manusia yang hatinya keras dan membatu.

Jika wanita ini ingin agar kucing ini tetap di rumahnya, dia mungkin saja memberinya makan dan minum yang bisa menjaga hidupnya. Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam telah menyampaikan kepada kita bahwa kita meraih pahala dengan berbuat baik kepada binatang. Jika dia enggan memberinya makan yang menjaganya dari hidup, maka dia harus melepasnya dan membiarkannya bebas di bumi Alloh yang luas. Ia pasti mendapatkan makanan yang bisa menjaga hidupnya. Lebih-lebih, Alloh telah menyediakan rizki bagi kucing tersebut dari sisa-sisa makanan orang, begitu pula serangga-serangga yang ditangkapnya.

Perbuatan ini telah mencelakakan wanita tersebut, sehingga dia masuk Neraka. Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam melihat kucing itu memburu wanita yang menahannya di Neraka. Bekas-bekas cakaran tergores di wajah dan tubuhnya. Beliau melihat itu manakala Surga dan Neraka diperlihatkan kepadanya pada saat shalat gerhana.

PELAJARAN-PELAJARAN DAN FAEDAH-FAEDAH HADITS
Besarnya dosa orang-orang yang menyiksa binatang dan menyakitinya dengan memukul dan membunuh. Wanita ini masuk Neraka karena dia menjadi sebab kematian seekor kucing.
Boleh menahan binatang seperti kucing, burung, dan sebagainya, jika diberi makan dan minum. Jika tidak mampu atau tidak mau, maka hendaknya melepaskannya dan membiarkannya pergi di bumi Alloh yang luas untuk mencari rizkinya sendiri.
Di Akhirat, manusia diadzab sesuai dengan perbuatannya di dunia. Wanita ini diserang oleh seekor kucing di Neraka dengan mencakari tubuhnya.

Bidadari yang cantik

MediaMuslim.Info - Mereka sangat cangat cantik, memiliki suara-suara yang indah dan berakhlaq yang mulia. Mereka mengenakan pakaian yang paling bagus dan siapapun yang membicarakan diri mereka pasti akan digelitik kerinduan kepada mereka, seakan-akan dia sudah melihat secara langsung bidadari-bidadari itu. Siapapun ingin bertemu dengan mereka, ingin bersama mereka dan ingin hidup bersama mereka.

Semuanya itu adalah anugrah dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang memberikan sifat-sifat terindah kepada mereka, yaitu bidadari-bidadari surga. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati wanita-wanita penghuni surga sebagai kawa'ib, jama' dari ka'ib yang artinya gadis-gadis remaja. Yang memiliki bentuk tubuh yang merupakan bentuk wanita yang paling indah dan pas untuk gadis-gadis remaja. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati mereka sebagai bidadari-bidadari, karena kulit mereka yang indah dan putih bersih. Aisyah RadhiAllohu anha pernah berkata: "warna putih adalah separoh keindahan"

Bangsa Arab biasa menyanjung wanita dengan warna puith. Seorang penyair berkata:

Kulitnya putih bersih gairahnya tiada diragukan
laksana kijang Makkah yang tidak boleh dijadikan buruan
dia menjadi perhatian karena perkataannya lembut
Islam menghalanginya untuk mengucapkan perkataan jahat

Al-'In jama' dari aina', artinya wanita yang matanya lebar, yang berwarna hitam sangat hitam, dan yang berwarna puith sangat putih, bulu matanya panjang dan hitam. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mensifati mereka sebagai bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik, yaitu wanita yang menghimpun semua pesona lahir dan batin. Ciptaan dan akhlaknya sempurna, akhlaknya baik dan wajahnya cantk menawan. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai wanita-wanita yang suci. Firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: "Dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci." (QS: Al-Baqarah: 25)

Makna dari Firman diatas adalah mereka suci, tidak pernah haid, tidak buang air kecil dan besar serta tidak kentut. Mereka tidak diusik dengan urusan-urusan wanita yang menggangu seperti yang terjadi di dunia. Batin mereka juga suci, tidak cemburu, tidak menyakiti dan tidak jahat. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai wanita-wanita yang dipingit di dalam rumah. Artinya mereka hanya berhias dan bersolek untuk suaminya. Bahkan mereka tidak pernah keluar dari rumah suaminya, tidak melayani kecuali suaminya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala juga mensifati mereka sebagai wanita-wanita yang tidak liar pandangannya. Sifat ini lebih sempurna lagi. Oleh karena itu bidadari yang seperti ini diperuntukkan bagi para penghuni dua surga yang tertinggi. Diantara wanita memang ada yang tidak mau memandang suaminya dengan pandangan yang liar, karena cinta dan keridhaanyya, dan dia juga tidak mau memamndang kepada laki-laki selain suaminya, sebagaimana yang dikatakan dalam sebuah syair: Ku tak mau pandanganmu liar ke sekitar jika kau ingin cinta kita selalu mekar.

Di samping keadaan mereka yang dipingit di dalam rumah dan tidak liar pandangannnya, mereka juga merupakan wanita-wanita gadis, bergairah penuh cinta dan sebaya umurnya. Aisyah RadhiAllohu anha, pernah bertanya kepad Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam, yang artinya: "Wahai Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam, andaikata engkau melewati rerumputan yang pernah dijadikan tempat menggembala dan rerumputan yang belum pernah dijadikan tempat menggambala, maka dimanakah engkau menempatkan onta gembalamu?" Beliau menjawab,"Di tempat yang belum dijadikan tempat gembalaan." (Ditakhrij Muslim) Dengan kata lain, beliau tidak pernah menikahi perawan selain dari Aisyah.

Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bertanya kepada Jabir yang menikahi seorang janda, yang artinya: "Mengapa tidak engkau nikahi wanita gadis agar engkau bisa mencandainya dan ia pun mencandaimu?" (Diriwayatkan Asy-Syaikhany)

Sifat bidadari penghuni surga yang lain adalah Al-'Urub, jama' dari al-arub, artinya mencerminkan rupa yang lemah lembut, sikap yang luwes, perlakuan yang baik terhadap suami dan penuh cinta. Ucapan, tingkah laku dan gerak-geriknya serba halus.

Al-Bukhary berkata di dalam Shahihnya, "Al-'Urub, jama' dari tirbin. Jika dikatakan, Fulan tirbiyyun", artinya Fulan berumur sebaya dengan orang yang dimaksudkan. Jadi mereka itu sebaya umurnya, sama-sama masih muda, tidak terlalu muda dan tidak pula tua. Usia mereka adalah usia remaja. Alloh Subhanahu wa Ta’ala menyerupakan mereka dengan mutiara yang terpendam, dengan telur yang terjaga, seperti Yaqut dan Marjan. Mutiara diambil kebeningan, kecemerlangan dan kehalusan sentuhannya. Putih telor yang tersembunyi adalah sesuatu yang tidak pernah dipegang oleh tangan manusia, berwarna puith kekuning-kuningan. Berbeda dengan putih murni yang tidak ada warna kuning atau merehnya. Yaqut dan Marjan diambil keindahan warnanya dan kebeningannya.

Semoga para wanita-wanita di dunia ini mampu memperoleh kedudukan untuk menjadi Bidadari-Bidadari yang lebih mulia dari Bidadari-Bidadari yang tidak pernah hidup di dunia ini. Wallahu A'lam

Sabtu, 15 September 2007

Jangan Tertipu Kehidupan Dunia dan Melupakan Akhirat! September 14th, 2007 · No Comments Banyak manusia yang tertipu oleh kehidupan dunia. Mereka

Jangan Tertipu Kehidupan Dunia dan Melupakan Akhirat! 

Banyak manusia yang tertipu oleh kehidupan dunia. Mereka bekerja begitu keras bahkan sampai 12 jam lebih sehari hanya untuk kebahagiaan di dunia. Namun sayangnya banyak yang tidak menyisakan setengah jam pun untuk kehidupan akhirat dengan zikir dan beribadah kepada Allah.


“(yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka.” Maka pada hari (kiamat) ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini, dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami.” [Al A’raaf:51]


Bahkan ada yang tidak mau mengingat Allah sama sekali dan menganggap kehidupan akhirat hanyalah kebohongan yang hanya dipercaya oleh orang-orang yang fanatik agama.


Mereka tahu kematian pasti menimpa siapa saja. Namun mereka tidak pernah mengingat mati dan tidak percaya pada kehidupan sesudah mati.


“Hai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah syaitan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah.” [Faathir:5]


Padahal akhirat itu adalah janji Allah yang benar.


“Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayatKu dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata: “Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri”, kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.” [Al An’aam:130]


Banyak orang yang menumpuk harta dan berbangga tentang banyaknya harta dan anak. Padahal hidup manusia di dunia rata-rata tidak lebih dari 70 tahun. Setelah itu mereka mati dan masuk ke dalam lobang kubur. Jabatan, Harta dan anak tak berguna lagi bagi mereka ketika sudah dikubur.


Bagi yang tidak mau mengingat Allah dan melalaikan sholat, ada siksa kubur yang menunggu mereka:


“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” [Al Haddid:20]


Jadi, tetaplah bekerja. Namun jangan melupakan akhirat. Bagaimana pun juga akhirat lebih baik dan lebih kekal. Akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya. Dunia hanya sekedar tempat kita lewat. Tempat kita untuk bekerja dan beribadah sehingga memiliki bekal yang cukup untuk di akhirat.



Banyak manusia yang tertipu oleh kehidupan dunia. Mereka bekerja begitu keras bahkan sampai 12 jam lebih sehari hanya untuk kebahagiaan di dunia. Namun sayangnya banyak yang tidak menyisakan setengah jam pun untuk kehidupan akhirat dengan zikir dan beribadah kepada Allah.


“(yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka.” Maka pada hari (kiamat) ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini, dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami.” [Al A’raaf:51]


Bahkan ada yang tidak mau mengingat Allah sama sekali dan menganggap kehidupan akhirat hanyalah kebohongan yang hanya dipercaya oleh orang-orang yang fanatik agama.


Mereka tahu kematian pasti menimpa siapa saja. Namun mereka tidak pernah mengingat mati dan tidak percaya pada kehidupan sesudah mati.


“Hai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah syaitan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah.” [Faathir:5]


Padahal akhirat itu adalah janji Allah yang benar.


“Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayatKu dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata: “Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri”, kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.” [Al An’aam:130]


Banyak orang yang menumpuk harta dan berbangga tentang banyaknya harta dan anak. Padahal hidup manusia di dunia rata-rata tidak lebih dari 70 tahun. Setelah itu mereka mati dan masuk ke dalam lobang kubur. Jabatan, Harta dan anak tak berguna lagi bagi mereka ketika sudah dikubur.


Bagi yang tidak mau mengingat Allah dan melalaikan sholat, ada siksa kubur yang menunggu mereka:


“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” [Al Haddid:20]


Jadi, tetaplah bekerja. Namun jangan melupakan akhirat. Bagaimana pun juga akhirat lebih baik dan lebih kekal. Akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya. Dunia hanya sekedar tempat kita lewat. Tempat kita untuk bekerja dan beribadah sehingga memiliki bekal yang cukup untuk di akhirat.

Mempelajari dan Mengamalkan Al Qur’an dan Hadits

Mempelajari dan Mengamalkan Al Qur’an dan Hadits
Minggu,16 September 2007

Agama Islam merupakan agama yang mengajarkan ummatnya agar hidup bahagia di dunia dan akhirat.


“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi …” [Al Qashash:77]


Sayangnya, banyak ummat Islam yang tidak mempelajari sumber ajaran Islam dan mengamalkannya, sehingga timbul berbagai macam bid’ah, aliran sesat, kerusakan akhlak dan lain sebagainya.


Sebagai contoh, kita sering melihat orang yang beragama Islam, tapi dia tidak sholat, berjudi, berzinah, korupsi, dan sebagainya. Ada juga ummat Islam yang terjerumus ke dalam kelompok sesat seperti Inkar Sunnah yang tidak mengakui dan tidak mau mengikuti sunnah Nabi, atau kelompok Ahmadiyyah yang tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir dan lain sebagainya. Hal ini jelas selain sesat juga menimbulkan kemunduran di kalangan ummat Islam.


Oleh karena itu, ummat Islam perlu mempelajari ajaran Islam berdasarkan sumber yang sahih, bukan dari sumber yang tak jelas agar tidak tersesat. Sumber ajaran agama Islam ada 2, yaitu Al Qur’an dan Hadits/Sunnah.


Sabda Rasulullah Saw: “Aku tinggalkan padamu dua hal, yang tidak akan sesat kamu selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya.”(HR Ibnu ‘Abdilbarri)


Al-Qur’an adalah kumpulan firman-firman Allah swt yang disampaikan kepada Nabi, yang isinya dan redaksinya berasal dari Allah SWT, dan diperintahkan oleh Nabi untuk ditulis oleh para penulis wahyu. Sedang Hadits atau Sunnah adalah segala perkataan Nabi (juga perbuatan dan izinnya) dalam mendidik ummatnya sesuai dengan bimbingan wahyu dari Allah SWT.

AL QUR’AN


Al Qur’an sebagai petunjuk sudah tidak diragukan lagi:


“Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,” [Al Baqoroh:2]


Sebagai seorang Muslim, kita diperintahkan Allah untuk membaca Al Qur’an, agar bisa mendapatkan petunjuk yang terkandung di dalamnya:


“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an)…” [Al Ankabuut:45]


Al Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, karena itu untuk mengetahui artinya, hendaknya kita mengartikannya sesuai dengan aturan bahasa Arab yang baku, bukan dengan tafsiran kita pribadi:


“Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami (nya).” [Az Zukhruf:3]


Terkadang banyak terjadi perbedaan penafsiran, dari yang kecil, hingga yang tidak bisa ditolerir lagi.

Misalnya, ada sebagian orang yang meski ayatnya sudah demikian jelas, namun mentafsirkannya sedemikian rupa, sehingga bertentangan dengan makna aslinya. Contohnya ada orang yang dengan alasan kesetaraan gender, berusaha merubah hukum waris yang ada dalam Al Qur’an serta menolak ayat An Nisaa:34 yang menyatakan bahwa pria adalah pemimpin bagi kaum wanita. Hal ini jelas bertentangan dengan Al Qur’an:


“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” [Ali Imron:7]


Jika setiap ayat Al Qur’an ditafsirkan secara berbeda-beda, bahkan berlawanan dengan makna aslinya, bagaimana kita bisa mengamalkan Al Qur’an secara benar? Ayat Al Qur’an yang Muhkamaat (jelas) tidak perlu ditafsirkan lagi, tapi hendaknya diamalkan, sedang ayat yang mutasyabihat hendaknya kita imani, bukan diperdebatkan sehingga menimbulkan fitnah.


Jika kita telah membaca dan memahami Al Qur’an, hendaklah kita mengikuti perintah-perintah Allah SWT yang ada di dalam Al Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari:


“Dan Al Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat,” [Al An’aam:155]


Dengan membaca Al Qur’an, kita tahu bahwa kita diperintahkan untuk beriman kepada Allah, Rasul-Nya, dan Al Qur’an. Selain itu kita juga diberitahu tentang masalah Malaikat dan juga hari Kiamat:


“Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (Al Qur’an) yang telah Kami turunkan. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [At Taghaabun:8]


“Mereka tidak disusahkan oleh kedahsyatan yang besar (pada hari kiamat), dan mereka disambut oleh para malaikat. (Malaikat berkata): “Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu”.” [Al Anbiyaa:103]


Jika kita mempelajari Al Qur’an, maka kita akan tahu siapakah Pencipta segala sesuatu, dan sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah:


“(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu.” [Al An’aam:102]


“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” [At Taubah:31]


Jika ummat Islam mempelajari ayat Al Qur’an di atas, niscaya mereka tidak akan murtad menyembah Tuhan yang lain. Bahkan mereka akan yakin bahwa ideologi sekuler buatan ilmuwan yang ada tidaklah pantas untuk menggantikan ajaran Islam yang telah diturunkan oleh Allah SWT.


Dengan membaca Al Qur’an, niscaya kita akan tahu bahwa perintah sholat, zakat, puasa, haji yang ada dalam rukun Islam itu merupakan kewajiban dari Allah SWT:


“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku” [Al Baqoroh:43]


“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” [Al Baqoroh:183]


Al Qur’an bukan cuma mengajarkan masalah iman dan ibadah kepada Allah saja, tapi juga mengajarkan untuk berbuat baik terhadap sesama manusia:


“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,” [An Nisaa:36]


Di Al Qur’an kita diperintahkan untuk tidak memakan harta orang lain, jujur dalam berniaga, serta bersikap adil.


“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfa`at, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat (mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat,” [Al An’aam:152]


Jika ajaran itu diterapkan, niscaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme akan sirna..

HADITS


Ada kelompok yang dengan alasan hanya ingin berpedoman pada Al Qur’an saja, akhirnya mengingkari Sunnah/Hadits Nabi. Hal ini jelas tidak benar, karena mengikuti Nabi justru merupakan perintah Allah yang tercantum dalam Al Qur’an.


“Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk”.” [Al A’raf:158]


Al Qur’an hanya memuat garis besar dari perintah dan larangan Allah. Adapun rinicannya, maka Nabilah yang menjelaskannya.


“Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang)

dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan.” [Al Maa-idah:15]


“Aku (ini) tidak lain melainkan pemberi peringatan yang menjelaskan”.” [Asy Syu’araa:115]


Sebagai contoh, di dalam Al Qur’an kita diperintahkan untuk sholat, tapi bagaimana cara melakukan sholat, misalnya harus diawali dengan niat, kemudian takbir, dan diakhiri dengan salam itu dijelaskan di hadits Nabi. Begitu pula perintah lainnya seperti puasa, zakat, haji, dan lain-lain. Sebagai contoh:


“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a katanya: Aku lihat Rasulullah s.a.w apabila memulai sembahyang, beliau mengangkat kedua tangan hingga ke bahu. Begitu juga sebelum rukuk dan bangkit dari rukuk. Beliau tidak mengangkatnya di antara dua sujud” [HR Bukhori, Muslim, Tirmizi, Nasa’I, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, Malik, Ad Darimi)


Pada zaman Nabi dan Sahabat, Hadits belum dibukukan. Seiring dengan perjalanan waktu, di mana akhirnya muncul hadits-hadits palsu, para ulama Salafi mulai memikirkan untuk membukukan hadits, agar bisa dibedakan mana hadits yang shahih dengan yang dloif (lemah) serta maudlu (palsu), dan mudah mencari referensi hadits.


Di antara kitab-kitab Hadits, yang terkenal adalah Kutubus Sittah. Kutubus Sittah berarti “Kitab yang Enam, yaitu kitab-kitab hadits yang menjadi standar rujukan para ulama dan kaum muslimin untuk menjadi hujjah bagi persoalan-persoalan agama. Di antaranya adalah Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Tirmidzi, Sunan Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majjah. Lebih dari 90% hadits mengenai masalah hukum, tercantum dalam Kutubus Sittah.


Kita tidak bisa taqlid atau mengikuti begitu saja tanpa tahu dalil-dalil dari Al Qur’an dan Hadits:


“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” [Al Israa:36]


Insya Allah, jika ummat Islam kembali berpegang kepada Al Qur’an dan Hadits, dengan membaca, mempelajari, dan mengamalkannya dengan sungguh-sungguh, maka ummat Islam akan kuat aqidahnya, benar amal ibadahnya (terlepas dari bid’ah), bagus akhlaknya, sehingga segala KKN, kriminalitas, ketimpangan sosial yang ada akan sirna.

Keutamaan Ilmu

Keutamaan Ilmu
Minggu,16 September 2007

Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim, begitu Nabi bersabda.

“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” (HR.Bukhari)


Ilmu membuat seseorang jadi mulia, baik di hadapan manusia juga di hadapan Allah:

” ….Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Mujaadilah [58] : 11)


Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. Az-Zumar [39]: 9).


“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama”. (TQS.Fathir [35]: 28)


„Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? (Az-Zumar:9)


“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu

pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah:11)


Dalam Kitab Ihya ‚Uluumuddiin susunan Imam Al Ghazali disebut bahwa Nabi berkata: „Di akhirat nanti tinta ulama ditimbang dengan darah para syuhada. Ternyata yang lebih berat adalah tinta ulama!“ Nabi juga berkata bahwa meninggalnya 1 kabilah (penduduk 1 kampung) lebih ringan daripada meninggalnya seorang ulama.


Itulah kemulian orang yang berilmu!


Menuntut ilmu itu pahalanya begitu besar:

“Barangsiapa berjalan di satu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalan menuju surga. Dan sesungguhnya malaikat meletakkan sayap-sayapnya bagi penunutu ilmu tanda ridha dengan yang dia perbuat. (Dari hadits yang panjang riwayat Muslim)

“Barangsiapa keluar dalam rangka thalabul ilmu (mencari ilmu), maka dia berada dalam sabilillah hingga kembali.” (HR. Tirmidzi, hasan)

“Barangsiap menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR.Muslim)

“Barangsiapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan maka Allah akan pahamkan dia dalam (masalah) dien (agama).” (HR.Bukhari)


Dalam hadits lainnya dijelaskan bahwa ilmu yang wajib dituntut adalah ilmu yang bermanfaat. Yang bukan hanya benar, tapi juga dapat mendekatkan diri kita kepada Allah SWT dan dapat memberi kebahagiaan bagi kita, keluarga, dan masyarakat baik di dunia mau pun di akhirat.


Rasulullah saw bersabda: “Apabila anak cucu adam itu wafat, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang mendoakan orangtuanya.” (HR.Muslim, dari Abu Hurairah ra)


Allah berfirman, “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering) nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat (ilmu dan hikmah) Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS Lukman [31] : 27)


Ilmu itu begitu luas, dari yang bermanfaat hingga yang tidak bermanfaat. Contoh ilmu yang bermanfaat adalah ilmu agama, ilmu fisika, ilmu komputer, dsb. Contoh ilmu yang tidak bermanfaat bahkan terlarang adalah ilmu sihir, ilmu meramal/astrologi, dsb. Begitu banyak ilmu namun waktu kita begitu sedikit. Oleh karena itu hendaknya dipakai untuk mempelajari ilmu yang bermanfaat.


Oleh karena itu, Rasulullah SAW pernah memohon dalam doanya, “Allaahumma inni a’uudzubika min ‘ilmin laa yanfa’u”. ‘Ya, Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.’


Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Allah SWT Memberi wahyu kepada Nabi Dawud a.s. Firman-Nya, “Wahai, Dawud. Pelajarilah olehmu ilmu yang bermanfaat.”


“Ya, Rabbi. apakah ilmu yang bermanfaat itu ? ” tanya Nabi Daud.


“Ialah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui keluhuran, keagungan, kebesaran, dan kesempurnaan kekuasaan-Ku atas segala sesuatu.Inilah yang mendekatkan engkau kepada-Ku.”


Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Ar Rabi-i’, Rasulullah SAW bersabda, “Tuntutlah ilmu. Sesungguhnya, menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza wa Jalla, sedangkan Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shadaqah. Sesungguhnya ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya didunia dan akhirat.”


Ternyata ilmu yang bermanfaat itu adalah ilmu yang menyebabkan kita semakin dapat mengenal Allah, yang dapat kita amalkan, yang membuat kita rendah hati serta terhindar dari sifat takabur..


Ilmu selain diyakini kebenarannya juga harus diamalkan. Sebab ilmu tanpa amal, seperti pohon yang tidak berbuah.


“Barangsiapa mengamalkan apa-apa yang ia ketahui, maka Allah akan mewariskan kepadanya ilmu yang belum diketahuinya, dan Allah akan menolong dia dalam amalan nya sehingga ia mendapatkan surga. Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan ilmunya maka ia tersesat oleh ilmunya itu. Dan Allah tidak menolong dia dalam amalannya sehingga ia akan mendapatkan neraka “. (hadits)


Begitu juga amal tanpa ilmu, hanya akan membawa kehancuran. Contohnya orang tidak pernah belajar menerbangkan pesawat tentu akan berbahaya jika dia menerbangkan pesawat. Setelah diamalkan, maka disunnahkan bagi kita untuk mengajarkan ilmu tersebut ke orang lain yang belum mengetahui.


Kita menuntut ilmu dunia selama 12 tahun dari SD hingga SMA. Setiap hari paling tidak 5 jam kita mempelajari ilmu dunia. Tapi pernahkah kita menghitung berapa lama kita belajar ilmu agama? Adakah sejam sehari?


Jika tidak, sungguh malang nasib kita, padahal ilmu agama penting bagi kita guna mendapatkan kebahagiaan di akhirat. Bukankah kebahagiaan di akhirat lebih baik dan lebih kekal? Bukankah hidup di dunia hanya sekejap saja (Cuma sekitar 63 tahun)?


Meski dia profesor Fisika atau Pakar Komputer, tapi jika tidak tahu ilmu agama sehingga sholat, puasa, zakat, dsb tidak benar niscaya dia akan masuk neraka.


Tentu saja bukan maksud kita mengenyampingkan ilmu dunia. Mempelajari ilmu dunia yang bermanfaat adalah fardu kifayah. Sejarah Islam menunjukkan bahwa meski ummat Islam gemar mempelajari ilmu agama, namun ilmu dunia mereka juga tinggi. Angka yang dunia pakai sekarang adalah angka Arab (Arabic Numeral) yang diperkenalkan sarjana Muslim kepada dunia. Bukan angka Romawi atau Eropa! Aljabar (Algebra), Algoritma yang mengembangkannya adalah sarjana Muslim: Al Khawarizm. Demikian pula di bidang kedokteran dikenal Avicenna (Ibnu Sinna), di bidang sosial Averroes (Ibnu Rusyid), dsb. Kimia (Chemical) juga berasal dari bahasa Arab Alkimia (Alchemy). Yang memperkenalkan angka 0 ke dunia adalah ummat Islam. Itulah prestasi ummat Islam di bidang ilmu dunia.


Jika sebagian muslim sudah mempelajarinya (misalnya ada beberapa orang yang belajar ilmu kedokteran), maka gugurlah kewajiban itu bagi yang lainnya. Tapi mempelajari ilmu agama adalah fardu ‘ain, kewajiban bagi setiap Muslim. Tanpa ilmu, maka semua amalnya akan ditolak.


Yang pertama harus kita pelajari adalah aqidah atau tauhid yang juga disebut “Ushuluuddiin” (Dasar-dasar Agama). Ini adalah fondasi yang harus kita kuasai. Kita bukan cuma tahu bahwa rukun iman ada 6, tapi juga tahu dalil-dalilnya. Sebagai contoh, beriman kepada Allah. Kita juga harus tahu sifat-sifat Allah seperti wujud (ada). Kita tidak bisa cuma bilang bahwa Tuhan itu ada. Tapi juga harus bisa membuktikan/menjelaskan dalil-dalil bahwa Tuhan itu memang ada.


Tanpa aqidah yang kuat, maka seseorang yang ibadahnya rajin dapat tersesat atau murtad dengan mudah.


Setelah aqidah kita kuat dan dilandasi dengan ilmu, baru kita mempelajari Fiqih. Fiqih adalah ilmu yang menjelaskan cara-cara beribadah kepada Allah seperti sholat, puasa, zakat, hubungan dengan sesama manusia, dan sebagainya. Banyak kewajiban mau pun larangan yang harus kita ketahui, ada di kitab-kitab Fiqih.


Yang harus kita ketahui lagi adalah, ilmu agama harus berlandaskan Al Qur’an dan Hadits yang shahih. Jika satu masalah tidak tercantum dalam Al Qur’an dan Hadits, baru dilakukan ijtihad. Tapi ijtihad ini pun tidak boleh bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits.


Menuntut ilmu juga niatnya harus untuk Allah semata. Bukan untuk kepentingan pribadi.

Dalam Kitab Bidayatul Hidayah, Imam Al Ghazali menulis sebagai berikut : “Wahai, hamba Allah yang rajin menuntut ilmu. Jika kalian menuntut ilmu, hendaknya dengan niat yang ikhlas karena Allah semata-mata. Di samping itu, juga dengan niat karena melaksanakan kewajiban karena menuntut ilmu wajib hukumnya, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap orang Islam laki-laki maupun perempuan” [HR Ibnu Abdul barr]


Janganlah sekali-kali engkau menuntut ilmu dengan maksud untuk bermegah-megahan, sombong, berbantah-bantahan, menandingi dan mengalahkan orang lain (lawan bicara), atau supaya orang mengagumimu. Jangan pula engkau menuntut ilmu untuk dijadikan sarana mengumpulkan harta benda kekayaan duniawi. Yang demikian itu berarti merusak agama dan mudah membinasakan dirimu sendiri.


Nabi SAW mencegah hal seperti itu dengan sabdanya. “Barangsiapa menuntut ilmu yang biasanya ditujukan untuk mencari keridhaan Allah, tiba-tiba ia tidak mempelajarinya, kecuali hanya untuk Mendapatkan harta benda keduniaan, maka ia tidak akan memperoleh bau harumnya surga pada hari kiamat. ” [HR Abu Dawud]


Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian menuntut ilmu untuk membanggakannya terhadap para ulama dan untuk diperdebatkan di kalangan orang-orang bodoh dan buruk perangainya. Jangan pula menuntut ilmu untuk penampilan dalam majelis (pertemuan atau rapat) dan untuk menarik perhatian orang-orang kepadamu. Barangsiapa seperti itu, maka baginya neraka…neraka.” [HR Tirmidzi & Ibnu Majah]


“Seorang ‘alim apabila menghendaki dengan ilmunya keridhaan Allah, maka dia akan ditakuti oleh segalanya. Akan tetapi, jika dia bermaksud untuk menumpuk harta, maka dia akan takut dari segala sesuatu.” demikian sabda Nabi SAW dalam riwayat lain. [HR. Ad Dailami]

Amalan Yang Tak Terputus

Amalan Yang Tak Terputus


Muhadharah (ceramah) yang disampaikan oleh Syaikh Shalih Al Fauzan tentang syarah hadits “Apabila anak Adam meninggal dunia maka akan terputus segala amalannya kecuali tiga perkara…”.



Segala puji hanya milik Allah Yang mempunyai segala apa yang ada di langit maupun di bumi. Bagi-Nya segala pujian di dunia maupun di akherat dan Dialah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Sesungguhnya manusia diciptakan di alam kehidupan ini bertujuan untuk beramal, kemudian nanti akan dibangkitkan di hari kiamat untuk dibalas berdasarkan apa yang telah mereka amalkan. Maka manusia tidak diciptakan sia-sia, juga tidak ditelantarkan begitu saja. Orang yang beruntung adalah orang yang telah memberikan kebaikan untuk dirinya yang akan dia dapatkan simpanannya di sisi Allah. Dan orang yang celaka adalah orang yang yang memberikan kejelekan untuk dirinya yang akan mengakibatkan kesengsaraan.
Lihatlah kepada amal-amalmu, dan mawas dirilah sebelum datang ajalmu, karena kematian menandakan terputusnya amalan dan merupakan permulaan menuai balasan. Kematian begitu dekat namun kalian tak mengetahui kapan datangnya. Dan perhitungan amal sangat teliti namun kalian tak mengetahui kapan saatnya. Rambut beruban telah memberikan tanda peringatan akan kematian, maka bersiaplah menghadapinya. Kematian teman karib seseorang menandakan dekatnya kematian dirinya.
Ingatlah kematian, beramallah untuk menghadapi masa sesudahnya yang pasti kalian akan datang menemuinya dan menetap di sana. Jangan sampai dilalaikan dengan sesuatu yang kalian datangi tapi akan segara kalian tinggalkan. Jangan tertipu dengan impian-impian panjang lalu menjadi lupa dengan kedatangan ajal. Berapa banyak orang yang mendambakan sesuatu lalu tidak bisa dia dapatkan. Berapa banyak orang yang hidup dalam waktu paginya suatu hari, lalu tak menemui waktu sorenya; atau mengalami sorenya suatu malam namun tak menemui paginya. Berapa banyak orang ketika datang ajalnya berangan untuk ditunda beberapa saat lagi agar dia bisa memperbaiki kesalahannya serta melakukan apa yang telah dia lupakan. Maka dikatakan padanya : “Mustahil, apa yang kau harapkan telah berlalu, kami telah memperingatkanmu sebelumnya dan kami telah ancam kamu bahwa tidak ada waktu lagi untuk kembali”. Allah berfirman (yang artinya) :

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata : “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh? Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Munafiqun : 9-11)

Sebenarnya seseorang itu terhenti amalnya tatkala datang kematiannya. Tetapi ada beberapa amalan yang dilakukan pada saat hidupnya dan manfaatnya terus-menerus dipakai, maka pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya meskipun temponya berlangsung lama. Dan itu berbentuk segala usaha kebaikan yang bisa bermanfaat bagi manusia ataupun binatang ternak; seperti wakaf-wakaf untuk kebaikan, pohon-pohon berguna yang berbuah, sumber-sumber air minum, membangun masjid-masjid dan madrasah, anak keturunan yang shalih, mengajarkan ilmu bermanfaat dan mengarang kitab-kitab yang berfaedah.
Di dalam As Shahih diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

“Apabila seorang anak Adam meninggal, maka akan terputus amalannya kecuali tiga perkara : shadaqoh jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan kepadanya”.

Hadits ini menunjukkan terputusnya amalan seseorang itu dengan kematiannya, dan waktu untuk beramal adalah selama dia masih berada dalam kehidupannya.
Maka wajib bagi seorang muslim untuk berhati-hati dari sikap lalai dan membuang-buang waktu, dan hendaklah bersegera melakukan ketaatan sebelum datang kematian, tidak mengakhirkannya sampai waktu yang mungkin tidak bisa dia gapai. Dalil-dalil yang menunjukkan perintah untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, bersegera dalam melakukan ketaatan dan bercepat-cepat untuk melakukan amalan banyak, menandakan bahwa kalau tidak segera dikerjakan hal itu akan luput dari tangan kita.

Hadits tadi menunjukkan dikecualikannya amalan kebaikan yang terus bisa dimanfaatkan setelah meninggalnya orang yang melakukannya, tidak terputus dengan kematian dia. Bahkan pahalanya akan terus mengalir selama bermanfaat meskipun bisa bertahan sampai lama.

Perkara-perkara itu adalah :
Pertama : shadaqah jariyah.
Para ulama telah menafsirinya dengan wakaf untuk kebaikan. Seperti mewakafkan tanah, masjid, madrasah, rumah hunian, kebun kurma, mushaf, kitab yang berguna, sumber-sumber air minum berupa sumur, bak, kran-kran minum dengan pendingin, dan lain sebagainya. Disini merupakan dalil disyariatkannya mewakafkan barang yang bermanfaat dan perintah untuk melakukannya, bahkan itu termasuk amalan yang paling mulia yang bisa dilakukan seseorang untuk kemuliaan dirinya di akhirat. Yang pertama ini bisa dilakukan oleh para ulama maupun orang awam.

Kedua : ilmu yang bermanfaat.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara seseorang mengajarkan ilmu kepada manusia perkara-perkara agama mereka. Ini khusus bagi para ulama yang menyebarkan ilmu dengan cara mengajar, mengarang dan menuliskannya. Orang yang awam juga bisa melakukannya dengan cara ikut serta di dalamnya berupa mencetak kitab-kitab yang bermanfaat atau membelinya lalu menyebarkannya atau mewakafkannya. Juga membeli mushaf lalu membagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan atau meletakkannya di masjid-masjid. Hal ini menganjurkan kita untuk mempelajari ilmu dan mengajarkannya, menyiarkannya dan menyebarluaskan kitab-kitabnya agar bisa mengambil manfaat sebelum dan sesudah kematian dia.

Manfaat ilmu akan tetap ada selama di permukaan bumi ini masih ada seorang muslim yang sampai kepadanya ilmu tersebut. Berapa banyak ulama yang meninggal semenjak ratusan tahun yang lalu tetapi ilmunya masih ada dan dimanfaatkan melalui kitab-kitab yang telah dikarangnya lalu dipakai dari generasi ke generasi sesudahnya dengan perantara para muridnya kemudian para pencari ilmu setelah mereka. Dan setiap kali kaum muslimin menyebutkan nama dia, mereka selalu mendoakan kebaikan dan mendoakan agar Allah merahmati dia. Ini adalah fadhilah dari Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki. Berapa banyak generasi yang diselamatkan Allah dari kesesatan dengan jasa seorang alim, maka alim itu mendapatkan seperti pahala orang yang mengikutinya sampai hari kiamat.

Ketiga : anak shalih
Anak shalih baik laki-laki maupun perempuan, anak kandung maupun cucu, akan terus mengalir kemanfaatan mereka untuk para orang tua berkat doa baik yang diterima Allah untuk ibu bapak mereka. Juga shadaqah yang dilakukan anak-anak shalih untuk orang tua, juga hajinya, bahkan doa yang diucapkan orang yang pernah mendapatkan kebaikan dari anak-anak tersebut. Seringkali orang yang mendapatkan kebaikan dari seseorang dia mengatakan : “Semoga Allah merahmati orang tuamu dan mengampuni mereka”.

Disini juga menunjukkan anjuran untuk menikah, dengan tujuan untuk mendapatkan anak yang shalih, dan melarang dari membenci banyaknya anak. Sebagian manusia kadang terpengaruh dengan propaganda-propaganda sesat sampai dia membenci banyaknya anak dan berusaha untuk membatasi kelahiran atau bahkan mengajak orang lain melakukan hal yang sama. Ini dikarenakan kebodohan mereka terhadap ilmu agama dan ketidaktahuan mereka tentang hasil yang akan didapatkan nanti, serta disebabkan karena lemahnya iman.

Dalam hadits tadi juga terdapat anjuran untuk mendidik anak agar menjadi shalih dan menumbuhkan mereka dalam ajaran Islam dan dalam keshalihan agar mereka menjadi generasi yang shalih buat orang tua mereka yang nantinya mendoakan kebaikan kepada mereka setelah meninggal. Dan terus menerus kebaikan pahala akan mengalir meskipun telah terputus amalan orang tua.

Pada zaman ini banyak sekali orang yang melalaikan permasalahan tersebut. Tidak memperhatikan kepada pendidikan anak-anaknya, justru mendidik anaknya agar rusak, dan tidak berusaha untuk memperbaikinya. Melihat anak-anaknya melakukan larangan dan meninggalkan kewajiban serta meninggalkan shalat, dia tidak memerintahkan mereka atau melarang. Atau melihat anak-anaknya bermain di jalanan, bergaul dengan teman-teman jelek, bahkan kadang pergi ke tempat-tempat yang disitu ada kerusakan, sama sekali tak menjadi pikirannya. Padahal kalau anaknya merusakkan salah satu benda yang dimilikinya, dia pasti akan menjadi lelaki tegas dan pahlawan pembela, membela harta dunianya namun sama sekali tak membela agamanya. Perhatiannya hanya untuk perbaikan harta dan tidak ada perhatian untuk kebaikan anak-anak dalam hidupnya, bagaimana setelah mati?

Maka bertaqwalah kalian wahai para bapak dalam perkara yang berkenaan dengan anak-anakmu agar mereka menjadi simpanan untukmu dan jangan sampai mereka menjadikan kalian rugi. Ketahuilah bahwa keshalihan anak tak akan terwujud begitu saja tanpa mengupayakan sebab, tanpa kesabaran dan kesusahan.

Hadits diatas juga menunjukkan bahwa anak disyariatkan mendoakan orang tuanya bersamaan dengan doa untuk dirinya di dalam maupun di luar sholat. Dan ini termasuk perbuatan berbakti yang akan terus ada setelah meninggalnya para orang tua.
Perkara-perkara yang tersebut di dalam hadits tadi adalah inti dari firman Allah Subhanahu wa ta’ala :

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan”. (QS Yaasiin : 12)

Apa yang telah mereka kerjakan disini maksudnya adalah apa yang mereka lakukan secara langsung dalam hidupnya berupa amal-amal yang baik maupun yang buruk. Sedang bekas-bekas yang mereka tinggalkan maksudnya hasil dari amalannya yang terus terwujud setelah kematiannya yang baik maupun yang buruk.
Bekas-bekas amalan yang sampai kepada seorang hamba setelah meninggalnya ada tiga perkara :
Pertama : amal shalih yang dilakukan orang lain sebagai hasil upaya si mayit, berupa dakwah dan pengarahannya kepada orang itu sebelum meninggal.
Kedua : beberapa perkara yang digunakan orang lain berupa usaha-usaha kebaikan yang bermanfaat yang telah didirikan si mayit sebelum dia meninggal. Atau wakaf yang diwakafkannya pada saat masih hidup yang kemudian diambil hasilnya setelah dia meningga dunia.
Ketiga : amalan-amalan yang dilakukan orang yang masih hidup kemudian pahalanya dihadiahkan kepada si mayit berupa doa, shadaqoh dan amalan kebajikan yang lain.
Ibnu Majah meriwayatkan :

“Sesungguhnya amal kebaikan yang akan sampai kepada mayit setelah meninggalnya adalah : ilmu yang dia sebarkan, anak shalih yang dia tinggalkan, mushaf yang dia wariskan, masjid yang dia dirikan, rumah yang dipakai para musafir yang telah dia bangun, sungai yang dia alirkan, atau shadaqoh yang dia keluarkan dari hartanya pada saat dia masih hidup dan sehat, semua akan sampai kepadanya setelah dia meninggal”.

Maka berusahalah -semoga Allah merahmatimu-, untuk mengerahkan semua sebab dan melakukan amalan yang bermanfaat yang akan terus ada manfaatnya dan mengalir pahalanya setelah wafatmu, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :

“Harta dan anak-anak shaleh adalah perhiasan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”. (QS Al Kahfi : 46)

Semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepada Muhammad, keluarga dan shahabatnya.

Sahur dan Berbuka Puasa Menurut Sunnah Rosulullah

Sahur dan Berbuka Puasa Menurut Sunnah Rosulullah


Rasulullah bersabda (yang artinya),
"Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing
dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula.
Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba')."
(hadits shahih riwayat Muslim)

"Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba').
(Mereka adalah) orang-orang shalih
yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk.
Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka"
(hadits shahih riwayat Ahmad)

"Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba').
Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah)
ketika manusia rusak."
(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)

Muqaddimah | Manhaj Salaf | Risalah | Kajian Salafy
ibadah13-9-2007 1:14 pm

Sahur dan Berbuka Puasa Menurut Sunnah Rosulullah
Redaksi Al Wala’ Wal Bara’
SAHUR
1. Hikmahnya
Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkannya kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, Allah berfirman (yang artinya): "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa." (QS Al Baqarah: 183).
Waktu dan hukum yang diwajibkan atas Ahlul Kitab adalahi tidak boleh makan, minum, dan jima’ setelah tidur, artinya jika tertidur, maka tidak boleh makan sampai malam berikutnya. Hal itu ditetapkan juga untuk kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan. Maka ketika hukum tersebut dihapuskan, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya makan sahur untuk membedakannya dengan puasa Ahlul Kitab.
Dari ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab adalah makan sahur." (HR Muslim 1096).
2. Keutamaannya
a. Sahur Barokah
Dari Salman radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Barokah ada pada tiga perkara: Jama’ah, Tsarid, dan makan sahur." (HR Thabrani, Abu Nu’aim).
Dari Abdullah bin Al Harits dari seorang shahabat Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Aku masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dia makan sahur, beliau berkata, "Sesungguhnya makan sahur adalah barokah yang Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan." (HR An Nasaa`i dan Ahmad).
Keberadaan sahur sebagai barokah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah, menumbuhkan semangat serta meringankan beban yang berat bagi yang berpuasa, dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamainya makan pagi yang diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al Irbadh bin Sariyah dan Abi Darda` radhiyallahu ‘anhuma, "Marilah menuju makan pagi yang diberkahi, yakni sahur."
b. Allah dan MalaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Sahur itu makanan yang barokah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan malaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur."

Oleh sebab itu, seorang muslim hendaknya tidak menyia-nyiakan pahala yang besar ini dari Rabb yang Maha Pengasih. Dan sahurnya seorang mukmin yang paling afdhal adalah korma.
Bersabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah korma." (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban, Baihaqi).

Barangsiapa yang tidak menemukan korma, hendaknya bersungguh-sungguh untuk sahur walau hanya dengan meneguk satu teguk air, karena fadhilah (keutamaan) yang disebutkan tadi, dan karena sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Makan sahurlah kalian walau dengan seteguk air."

3. Mengakhirkan Sahur
Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu melakukan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit untuk sholat subuh, dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat di Kitabullah.
Anas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, "Kami makan sahur bersama Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat, aku tanyakan (kata Anas): Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab, "Kira-kira 50 ayat membaca Al Qur’an." (HR Bukhari Muslim).
4. Hukumnya

Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya -dengan perintah yang sangat ditekankan. Beliau bersabda (yang artinya), "Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Ya’la, Al Bazzar). Dan bersabda (yang artinya), "Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barokah." (HR Bukhari Muslim).
Perintah nabi ini sangat ditekankan anjurannya, hal ini terlihat dari tiga sisi:
Perintah untuk makan sahur.
Sahur adalah syiarnya puasa seorang muslim, dan pembeda antara puasa kita dan puasa ahlul kitab.
Larangan meninggalkan sahur.
Inilah qarinah yang kuat dan dalil yang jelas. Walaupun demikian, Al Hafizh Ibnu Hajar menukilkan dalam kitabnya Fathul Bari (4/139) ijma’ atas sunnahnya. Wallahu a’lam.


BERBUKA
1. Kapan orang yang berpuasa berbuka?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), "Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam."
Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkannya dengan datangnya malam dan perginya siang serta sembunyinya bundaran matahari.
Syaikh Abdur Razzaq telah meriwayatkan dalam Mushannaf (7591) dengan sanad yang dishahihkan oleh Al Hafizh dalam Fathul Bari (4/199) dan Al Haitsami dalam Majma Zawaid (3/154) dari Amr bin Maimun Al Audi, "Para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling bersegera dalam berbuka puasa dan paling lambat dalam sahur."
2. Menyegerakan berbuka
Wahai saudaraku seiman, wajib atasmu berbuka ketika matahari telah terbenam, janganlah dihiraukan rona merah yang masih terlihat di ufuk, dengan ini berarti engkau mengikuti sunnah Rosulmu shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menyelisihi Yahudi dan Nashara, karena mereka mengakhirkan berbuka hingga terbitnya bintang.
Menyegerakan berbuka menghasilkan kebaikan. Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Manusia akan terus dalam kebaikan selama menyegerakan buka." (HR Bukhari dan Muslim).
Menyegerakan buka adalah sunnah Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda(yang artinya), "Umatku akan terus dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa)." (HR Ibnu Hibban).
Menyegerakan buka berarti menyelisihi Yahudi dan Nashara. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Agama ini akan terus jaya selama menyegerakan buka, karena orang Yahudi dan Nashara mengakhirkannya." (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban).
Berbuka sebelum shalat maghrib. Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka sebelum shalat maghrib (HR Ahmad, Abu Dawud), karena menyegerakan berbuka termasuk akhlaknya para Nabi. Dari Abu Darda` radhiyallahu ‘anhu, "Tiga perkara yang merupakan akhlak para nabi: menyegerakan buka, mengakhirkan sahur, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat." (HR Thabrani).
3. Berbuka dengan apa?
Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan berbuka dengan kurma, kalau tidak ada dengan air, ini termasuk kesempurnaan kasih sayang dan semangatnya Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk kebaikan) umatnya dan dalam menasehati mereka. Allah berfirman (yang artinya), "Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari bangsa kamu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan kebahagiaanmu), terhadap orang-orang mukmin ia amat pengasih lagi penyayang." (QS At Taubah: 128).
Dengan memberi sesuatu yang manis (kurma) pada perut yang kosong, maka tubuh akan lebih siap menerima dan mendapatkan manfaatnya, terutama tubuh yang sehat, akan bertambah kuat dengannya. Dan bahwasanya puasa itu menghasilkan keringnya tubuh, maka air akan membasahinya, hingga sempurnalah manfaat makanan.
Dan ketahuilah, bahwa kurma itu memiliki barakah dan kekhususan -demikian pula air- memiliki efek yang positif terhadap hati dan mensucikannya, tiada yang mengetahuinya, kecuali orang-orang yang ittiba’ / mengikuti.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka dengan ruthab (kurma muda) sebelum shalat, jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan kurma, jika tidak ada kurma, beliau minum dengan satu tegukan air." (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah).

4. Apa yang Diucapkan ketika Berbuka?
Ketahuilah saudaraku yang berpuasa -semoga Allah memberikan taufik kepada kami dan Anda untuk selalu mengikuti sunnah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam-, sungguh engkau memiliki do’a yang mustajab, maka ambillah kesempatan itu dan berdo’alah kepada Allah sedang engkau merasa yakin akan dikabulkan -ketahuilah sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan do’a dari hati yang lalai lagi main-main- berdo’alah kepadaNya sesuatu yang engkau inginkan dengan do’a-do’a yang baik, semoga engkau mendapatkan dua kebaikan di dunia dan akhirat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Ada tiga orang yang tidak akan tertolak do’a mereka: seorang yang puasa ketika sedang berbuka, seorang imam yang adil, dan do’a seorang yang terzholimi." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban).
Dan dari Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash berkata, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Sungguh bagi orang yang berpuasa itu memiliki do’a yang tidak akan tertolak ketika berhias." (HR Ibnu Majah, Al Hakim).
Do’a yang paling utama (adalah) yang ma’tsur (diajarkan) dari Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a ketika berbuka (yang artinya), "Telah hilang dahagaku, telah basah urat-uratku, dan telah tetap pahala Insya Allah." (HR Abu Dawud, Al Baihaqi).
5. Memberi Makan Orang yang Berpuasa
Dan hendaklah engkau bersemangat, wahai saudaraku -semoga Allah memberi berkah dan taufikNya kepadamu sehingga mampu mengamalkan kebaikan dan ketaqwaan- (yaitu) bila engkau memberi makan kepada orang puasa, maka padanya terdapat pahala yang agung serta kebaikan yang melimpah ruah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Barangsiapa memberi makan seorang yang berpuasa, ia mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahalanya." (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Dan apabila seorang muslim yang sedang berpuasa diundang makan, wajib baginya untuk memenuhi undangan tersebut. Karena barangsiapa yang tidak memenuhi undangan, maka sungguh ia telah mendurhakai Abul Qasim shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan disukai bagi yang diundang (makan) untuk mendo’akan kebaikan kepada si pengundang setelah selesai makan, sebagaimana telah datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam do’a yang bermacam-macam, di antaranya:
"Orang-orang yang baik telah makan makananmu dan para malaikat telah bershalawat kepadamu serta orang-orang yang berpuasa telah berbuka di rumahmu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, An Nasa`i, dan yang lainnya).

"Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberi makan kepadaku dan berilah minum orang yang telah memberi minum kepadaku." (HR Muslim dari Al Miqdad).

"Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah terhadap apa yang telah Engkau rizkikan kepada mereka." (HR Muslim dari Abdullah bin Busr).

Orang – orang yang Didoakan oleh Malaikat

Orang – orang yang Didoakan oleh Malaikat [ 1 ]



Orang – orang yang Didoakan oleh Malaikat
Oleh : Syaikh Dr. Fadhl Ilahi

Allah SWT berfirman, “Sebenarnya (malaikat – malaikat itu) adalah hamba – hamba yang dimuliakan, mereka tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah – perintah-Nya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka dan yang dibelakang mereka, dan mereka tidak memberikan syafa’at melainkan kepada orang – orang yang diridhai Allah, dan mereka selalu berhati – hati karena takut kepada-Nya” (QS Al Anbiyaa’ 26-28).

Inilah orang – orang yang didoakan oleh para malaikat :

1. Orang yang tidur dalam keadaan bersuci. Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci’”. (hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37).

2. Orang yang duduk menunggu shalat. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia’”. (Shahih Muslim no. 469).

3. Orang – orang yang berada di shaf bagian depan di dalam shalat. Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra’ bin ‘Azib ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang – orang) yang berada pada shaf – shaf terdepan”. (hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130).

4. Orang – orang yang menyambung shaf (tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalm shaf). Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang – orang yang menyambung shaf – shaf”. (hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/272).

5. Para malaikat mengucapkan ‘Amin’ ketika seorang Imam selesai membaca Al Fatihah. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang Imam membaca ‘ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaalinn’, maka ucapkanlah oleh kalian ‘aamiin’, karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu”. (Shahih Bukhari no. 782).

6. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Para malaikat akan selalu bershalawat kepada salah satu diantara kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, ‘Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia’”. (Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini).

Bersambung Insya Allah..

Orang – orang yang Didoakan oleh Malaikat. [ 2 ]



Orang – orang yang Didoakan oleh Malaikat
Oleh : Syaikh Dr. Fadhl Ilahi

Allah SWT berfirman, “Sebenarnya (malaikat – malaikat itu) adalah hamba – hamba yang dimuliakan, mereka tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah – perintah-Nya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka dan yang dibelakang mereka, dan mereka tidak memberikan syafa’at melainkan kepada orang – orang yang diridhai Allah, dan mereka selalu berhati – hati karena takut kepada-Nya” (QS Al Anbiyaa’ 26-28).

Inilah orang – orang yang didoakan oleh para malaikat :


6. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Para malaikat akan selalu bershalawat kepada salah satu diantara kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, ‘Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia’”. (Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini).

7. Orang – orang yang melakukan shalat shubuh dan ‘ashar secara berjama’ah. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat ‘ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat ‘ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka, ‘Bagaimana kalian meninggalkan hambaku ?’, mereka menjawab, ‘Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat’”. (Al Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir).

8. Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda’ ra., bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata ‘aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan’”. (Shahih Muslim no. 2733).

9. Orang – orang yang berinfaq. Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak’. Dan lainnya berkata, ‘Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit’”. (Shahih Bukhari no. 1442 dan Shahih Muslim no. 1010).

10. Orang yang makan sahur. Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang – orang yang makan sahur”. (hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519).

11. Orang yang menjenguk orang sakit. Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh”. (Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, “Sanadnya shahih”).

12. Seseorang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain”. (dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343).